Kontraksi adalah kejadian dimana wanita merasa tegang dan nyeri
pada perut disaat kehamilan. Ini bisa melanda pada wanita hamil disepanjang
kehamilan, namun perlu di ingat bahwa kontraksi tersebut bisa merupakan
kontraksi yang normal dan juga kontraksi yang perlu diwaspadai. Nah kontraksi
pada awal kehamilan tersebut dapat anda ketahui apakah itu normal atau
kontraksi yang perlu diwaspadai, uraianya:
Kontraksi Tersebut Wajar Jika:
1. Terjadi sesekali dan frekuensinya jarang.
Rahim yang berkontraksi menandakan bahwa reseptor oksitosin merupakan hormon
yang bertanggung jawab untuk merangsang kontraksi pada rahim saat proses
persalinan. Ketika reseptor sudah terbentuk, rahim ibu sudah terangsang.
2. Durasi kontraksi sekitar 10 detik dan tidak berlangsung lama.
3. Tidak menimbulkan rasa nyeri/sakit.
Contoh kontraksi yang wajar
di awal kehamilan adalah kontraksi yang terjadi setelah ibu banyak berjalan
atau melakukan sesuatu pekerjaan. Kontraksi muncul karena rahim terangsang
akibat kelelahan.
Kontraksi Yang Harus Diwaspadai:
Frekuensi atau durasi kontraksi 1-2 menit. Hal ini bisa pertanda
adanya sesuatu yang sifatnya patologis.
Penyebab:
1. Infeksi yang dialami ibu. Infeksi ini akan mengeluarkan hormon
prostaglandin yang dapat menimbulkan demam dan merangsang kontraksi
2. Adanya suatu gangguan pada janin, seperti gangguan kromosom,
tubuh akan memberikan sinyal bahwa janin tidak dalam kondisi baik.
Untuk mengetahui lebih pasti penyebab kontraksi karena masalah
patologis tentu harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter. Dokter
akan melihat serta menghitung, seberapa sering ibu mengalami
kontraksi. Untuk mengetahui ada atau tidaknya masalah pada janin bisa dilakukan
test darah. Jika ada masalah, misalnya inkompetensi serviks atau rahim ibu
tidak kuat menahan janin maka akan dilakukan penguatan dengan menggunakan obat
atau operasi.
Demikanlah beberapa pengetahuan tentang kontraksi diawal
kehamilan, semoga bermanfaat bagi anda semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar