Jumat, 12 Maret 2021

Cara Menghadapi DC Pinjaman Online Legal


Pandemi Covid-19 berdampak langsung ke semua sektor kehidupan, salah satunya adalah sektor ekonomi. 

Banyak usaha atau bisnis yang tersendat atau bahkan tutup akibat virus corona tersebut. Bagi pengusaha yang dalam menjalankan bisnisnya menggunakan modal pribadi sih mungkin tidak begitu pusing. Lalu bagaimana kalau modal usaha itu didapat dari pinjaman BANK? Nah tentunya kita akan sangat pusing, karena selain memikirkan usaha kita yang tersendat, masih harus memikirkan pengembalian modal ke BANK.

Beberapa BANK memang menerapkan beberapa kebijakan selama masa pandemi masih berlangsung, dan itu sedikit membantu masyarakat/konsumen. Cara penagihan BANK juga tidak diperbolehkan untuk menekan secara paksa konsumen, dan sampai saat ini hal itu masih dijalankan (setau saya).

Itu kalau pinjaman modal lewat BANK, lalu bagaimana jika pinjaman modal di dapat melalui pinjaman online? Selain bunga yang sangat besar dan tenor singkat, pinjol sampai saat ini masih jarang yang mau mengerti kondisi keuangan konsumen. Cara penagihan DC pinjol juga rata2 kasar, bahkan ada yang mencaci maki. 

Lalu bagaimana cara menghadapi DC pinjaman online itu? Nah hal tersebut yang akan saya bahas disini. Saya menulis ini berdasar pengalaman pribadi dan cerita teman-teman.

Berikut beberapa cara menghadapi teror atau penagihan DC pinjol:


1. Jawab Chat/Telp DC Dengan Berani

Berani disini bukan berarti kita nantang atau mencaci maki ulang tuh DC, arti berani adalah kita buat seakan-akan kita tidak takut ancaman DC. Kita ikutin dan iyakan saja maunya DC. Banyak ancaman DC agar kita mau bayar, seperti membawa masalah ke ranah hukum, memblok akses rekening kita, mau disamperin dirumah/kantor, dll. Berbagai ancaman itu kita iyain aja deh, karena sampai saat ini belum ada yang terbukti, kecuali penagihab kerumah (itupun  hanya ada 1-3 pinjol yang menagih kerumah). 

Intinya jangan kelihatan takut atau lemah, karena kalau kita seperti itu maka DC akan semakin menekan kita, yang akhirnya kita drop/down sehingga berbagai cara ditempuh, salah satunya pinjam di pinjol lainnya. Kalau sudah seperti itu yang ada kita akan gali lobang tutup lobang (galobtulob), dan hutang kita akan menumpuk.


2. Abaikan Penagihan DC pinjol

Cara menghadapi penagihan DC pinjol selanjutnya adalah dengan mengabaikan telp/wa/email dari DC tersebut. Kalau kita layani bisa puluhan kali dalam sehari, dan itu sangat mengganggu sekali. Nah solusinya adalah membiarkan atau mengabaikan setiap DC pinjol menghubungi kita. Apakah itu aman? Saya katakan aman-aman saja, karena DC intens menghubungi kita cuma kisaran 1-2 munggu saja. Namun perlu dikondisikan dulu nomor darurat yang kita gunakan. Kasih tau ke nomor darurat bahwa kalau ada yang telp/wa mengenai hutang kita suruh bilang saja tidak kenal. Karena selain nopeng (nonor pengajuan), pihak pinjol legal juga akan menghubungi kondar (kontak darurat) yang kita cantumkan. 


3. Setting Pengaturan Telp/WA

Cara menghindari DC pinjol legal selanjutnya adalah dengan menyetel panggilan dan wa kita. Setting panggilan agar nomor asing tidak bisa menghubungi kita, kalau perlu pakai aplikasi penolak panggilan tidak dikenal (cari di playstore). Selanjutnya setting wa kita, yaitu dengan membuat centang 2 tetap tidak berubah biru walau kita sudah membaca chat. Hal ini bertujuan supaya DC mengira kita tidak pernah membaca pesannya, padahal kita sudah membacanya. 


5. Ganti Kartu Dan Nomor WA

Cara menghadapi DC pinjol legal yang terakhir adalah dengan mengganti kartu dan nomor wa kita. Dengan cara seperti itu, hidup kita akan sedikit lebih tenang karena DC pinjol legal tersebut akan kesulitan menghubungi kita, palingan chat di email. Abaukan saja.


Itulah beberapa tips menghadapi DC pinjol legal. Semoga bermanfaat bagi pembaca semua. Namun, penulis sarankan agar jangan sengaja untuk tidak bayar pinjol, kalau suatu saat ada rezeki lebih ya harus dibayar, karena hal itu merupakan kewajiban kita.

Tidak ada komentar: