Tampilkan postingan dengan label Pinjol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pinjol. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Mei 2021

STOP!! Jangan Takut Terhadap Penagihan Pinjol


Pinjaman online, sebuah perusahaan pinjaman yang berbasis online. Calon nasabah hanya disuruh mengunduh aplikasi dan hanya dengan syarat KTP dan nomor rekening saja maka nasabah akan mendapatkan pinjaman. 


Dengan berbagai kemudahan tersebut, tentu ada berbagai resiko yang siap dihadapi oleh pemakai jasa pinjol tersebut. Berbagai resiko itu diantaranya:

  • Bunga pinjaman tinggi
  • Tenor pinjaman singkat
  • Penagihan yang intens
  • Penyebaran data
  • Resiko SLIK OJK
  • Penagihan langsung ke alamat
  • Dll.


Dari beberapa resiko diatas, penulis sudah membahas pada  artikel lainnya, anda bisa mencari artikel tersebut di meilakita.blogspot.com



Untuk edisi kali ini, penulis akan membahas penagihan intens yang dilakukan DC pinjol, baik melalu telp/wa maupun penagihan langsung kerumah.



Sudah sering kita bersama dengar betapa intensnya penagihan yang dilakukan DC pinjol melalui telp dan wa. Kalau pinjol legal mungkin masih ada sedikit lunak (dengan kata-kata yang masih wajar), berbeda dengan pinjol ilegal, cara penagihan DCnya sangat  kejam. Mulai dari umpatan dan cacian, penyebaran data, dll.



Penulis hanya ingin berpesan jangan pernah takut terhadap penagihan DC pinjol, baik legal maupun ilegal. Karena apa? Karena jika anda takut maka DC akan semakin menekan terus menerus. Jika anda down maka anda akan berfikir untuk gali lobang tutup lobang dengan pinjol lainya. Tentu hal ini akan membuat terjebak dalam lingkaran pinjol, dan akan sulit untuk keluar. 



Hutang memang wajib dibayar, tapi jika itu dilakukan dengan gali lobang tutup lobang maka anda akan semakin dalam terjerumus. Jika memang belum ada uang, jangan gali lobang tutup lobang, yang perlu anda lakukan adalah fokus bekerja. 



Niat dalam hati anda untuk membayar hutang pinjol tersebut jika sudah ada duit, sekali lagi jangan gali lobang tutup lobang. Kalaupun ada denda yang harus dibayar, maka pada saat anda memiliki duit anda   bisa nego untuk penghapusan denda.



Ada beberapa hal yang sering dikatakan oleh DC ponjol, diantaranya;

  • Membawa ke jalur hukum
  • Penagihan ke kantor
  • Pemblokiran rekening
  • Dll


Yakinlah, semua itu sampai sekarang belum terbukti. Jika saat mendaftar aplikasi pinjol tersebut anda menggunakan data asli, maka tidak bisa pihak pinjol tersebut membawa kasus ke jalur hukum. Hutang piutang itu masuknya perdata, bukan pidana. 



Pegaihan ke kantor juga sampai saat ini masih belum terbukti, kecuali penagihan ke kantor melalui telp. Dan untuk pemblokiran rekening, pihak pinjol tidak ada wewenang untuk itu.


Sekali lagi, jangan takut terhadap DC pinjaman online. Jika anda masih ragu atau takut sebaiknya lakukan beberapa hal dibawah ini:

  • Non aktifkan simcard
  • Ganti nomor wa
  • Ganti email HP


Lalu anda juga perlu mengkondisikan ke kontak yang dijadikan kontak darurat, suruh bilang tidak kenal kalau ada yang telp/wa dari pinjaman online. Atau kalau perlu broadcash ke seluruh nomor yang ada di kontak HP, isinya menyatakan bahwa data anda disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka jika ada penagihan yang mengatasnamakan anda maka tidak usah ditanggapi. Karena jika ditanggepin maka DC akan menghubungi terus menerus, dan apabila di abaikan maka pihak DC akan berhenti dengan sendirinya. 



Sekali lagi saya tekankan jangan takut akan teror DC. Stop memikirkan teror DC pinjol, yang terpenting bagi anda adalah untuk tetap fokus bekerja. Jika dirasa uangnya sudah cukup untuk membayar tagihan, segera lunasi tagihan anda. Jika sudah keluar dari jeratan pinjaman online, jangan pernah kembali untuk terjerumus lagi.


Itulah sedikit ulasan yang saya buat, semoga bermanfaat bagi anda semua. Dan semoga anda yang saat ini masih berkutat dengan pinjaman online, semoga anda cepat keluar dari lingkaran pinjol yang menyesatkan tersebut. 







Sabtu, 22 Mei 2021

Beberapa Pinjol Legal Yang Memiliki DC Lapangan


Tidak dapat dipungkiri jika  belakangan ini masyarakat dimudahkan  dengan adanya pinjaman online (pinjol). Cukup dengan KTP dan nomer rekening saja, masyarakat akan mendapatkan dana segar.


Namun dengan berbagai  kemudahan tersebut, banyak resiko yang siap di hadapi oleh nasabah/konsumen. Pinjol kebanyakan menerapkan  tenor yang singkat dan dengan bunga yang tidak wajar (tinggi).


Masyarakat banyak yang terjerat oleh pinjaman online,   itu disebabkan karena dengan tenor yang singkat maka kebanyakan dari mereka meminjam pinjol lainnya untuk menutup pinjol yang satunya, atau dengan kata lain gali lobang tutup lobang (galob tulob).


Dengan galob tulob lama-lama nasabah akan terjerumus semakin dalam  dan pada akhirnya akan gagal bayar (galbay). Nah jika itu sudah terjadi maka nasabah harus siap-siap menghadapi berbagai resiko dari gagal bayar tersebut. Beberapa resiko tersebut antara lain:


1.  Penagihan telp/wa secara terus menerus

2. Penagihan ke kontak darurat 

3. Penagihan ke nomor kontak HP

4. Penyebaran data nasabah

5. Penagihan langsung ke rumah nasabah.


Dari berbagai resiko tersebut diatas, para nasabah kebanyakan paling takut jika DC melakukan penagihan ke rumah. Beberapa pinjol memang ada yang melakukan penagihan langsung kerumah, namun baru sedikit yang penagihan ke all area.  


Berikut akan saya rangkum beberapa pinjol (legal) yang menggunakan jasa DC lapangan saat melakukan penagihan:


1. KREDIVO

Pinjol yang menagih langsung kerumah yang pertama adalah kredivo. DC lapangan dari pinjol legal tersebut mencangkup all area. Jadi jika anda galbay di pinjol tersebut, maka siap-siap untuk di datengin DC kerumah. 


Selain bisa melakukan pinjaman tunai, kredivo juga menyediakan jasa kredit barang. Kredivo juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nama PT FinAccel Digital Indonesia.


2. AKULAKU

Perusahaan pinjaman online yang ada DC lapangan yang kedua adalah AKULAKU. sama seperti kredivo, akulaku juga mencakup semua area di Indonesia.   


AKULAKU merupakan platform finansial konsumen terkemuka di Asia Tenggara, berkomitmen untuk menyediakan layanan finansial kelas dunia, termasuk belanja dengan angsuran di platform online marketplace yang dikelola mandiri dan berbagai platform marketplace lainnya serta pinjaman tunai yang fleksibel. 


3. SHOPEE PAYLATER

Shopee paylater adalah layanan fitur terbaru yang diberikan shopee untuk memberikan pinjaman online ke pengguna.


Nah layanan dari shopee ini juga ada DC lapangan all area, bukan hanya di kota besar saja namun sampai ke pelosok nusantara. 


4. HCI

HCI adalah home credit Indonesia merupakan perusahaan pembiayaan bagi pelanggan yang berbelanja secara online maupun offline. 


Jika anda merupakan nasabah dari HCI dan terjadi gagal bayar, maka siap-siap DC lapangan datang kerumah anda.


Diatas merupakan perusahaan pinjaman online yang ada DC lapangan secara menyeluruh ke seluruh nusantara. Biasanya mereka mengirim DC lapangan kerumah setelah anda mengalami keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari atau 3 bulan keatas. 


Selain pinjol diatas sebenarnya masih ada beberapa  pinjol lain yang memiliki DC lapangan namun tidak semua area, dan hanya kota-kota tertentu saja. Pinjol yang ada DC lapangan ke kota-kota tertentu diantaranya:


1. KREDIT PINTAR

2. ADA KAMI

3. EASY CASH

4. KTA KILAT

5. MAU CASH

6. TUNAIKU

7. BANTU SAKU


Itulah beberapa pinjaman online legal yang ada DC lapangannya. Namun sebenarnya anda tidak usah terlalu takut terhadap DC lapangan  pinjol, karena mereka sama-sama manusia seperti kita 😁😁. Dan kebanyakan dari DC lapangan tidak segarang seperti penagihan lewat telp atau WA, mereka datang dengan sopan dan dengan ramah. 


Ingat, jangan pernah janjikan waktu dan tanggal pembayaran jika anda di datengin DC lapangan. Bilang saja bila ada duit pasti dibayar. Dan jangan melakukan pembayaran lewat DC, tapi bayara saja langsung ke aplikasi.


Semoga tulisan singkat tersebut bermanfaat bagi pembaca semua. Tulisan ini dibuat dari pengalaman beberapa teman penulis. Jika ada pertanyaan silahkan tinggalkan komentar di bawah artikel tersebut.

Jumat, 12 Maret 2021

Cara Menghadapi DC Pinjaman Online Legal


Pandemi Covid-19 berdampak langsung ke semua sektor kehidupan, salah satunya adalah sektor ekonomi. 

Banyak usaha atau bisnis yang tersendat atau bahkan tutup akibat virus corona tersebut. Bagi pengusaha yang dalam menjalankan bisnisnya menggunakan modal pribadi sih mungkin tidak begitu pusing. Lalu bagaimana kalau modal usaha itu didapat dari pinjaman BANK? Nah tentunya kita akan sangat pusing, karena selain memikirkan usaha kita yang tersendat, masih harus memikirkan pengembalian modal ke BANK.

Beberapa BANK memang menerapkan beberapa kebijakan selama masa pandemi masih berlangsung, dan itu sedikit membantu masyarakat/konsumen. Cara penagihan BANK juga tidak diperbolehkan untuk menekan secara paksa konsumen, dan sampai saat ini hal itu masih dijalankan (setau saya).

Itu kalau pinjaman modal lewat BANK, lalu bagaimana jika pinjaman modal di dapat melalui pinjaman online? Selain bunga yang sangat besar dan tenor singkat, pinjol sampai saat ini masih jarang yang mau mengerti kondisi keuangan konsumen. Cara penagihan DC pinjol juga rata2 kasar, bahkan ada yang mencaci maki. 

Lalu bagaimana cara menghadapi DC pinjaman online itu? Nah hal tersebut yang akan saya bahas disini. Saya menulis ini berdasar pengalaman pribadi dan cerita teman-teman.

Berikut beberapa cara menghadapi teror atau penagihan DC pinjol:


1. Jawab Chat/Telp DC Dengan Berani

Berani disini bukan berarti kita nantang atau mencaci maki ulang tuh DC, arti berani adalah kita buat seakan-akan kita tidak takut ancaman DC. Kita ikutin dan iyakan saja maunya DC. Banyak ancaman DC agar kita mau bayar, seperti membawa masalah ke ranah hukum, memblok akses rekening kita, mau disamperin dirumah/kantor, dll. Berbagai ancaman itu kita iyain aja deh, karena sampai saat ini belum ada yang terbukti, kecuali penagihab kerumah (itupun  hanya ada 1-3 pinjol yang menagih kerumah). 

Intinya jangan kelihatan takut atau lemah, karena kalau kita seperti itu maka DC akan semakin menekan kita, yang akhirnya kita drop/down sehingga berbagai cara ditempuh, salah satunya pinjam di pinjol lainnya. Kalau sudah seperti itu yang ada kita akan gali lobang tutup lobang (galobtulob), dan hutang kita akan menumpuk.


2. Abaikan Penagihan DC pinjol

Cara menghadapi penagihan DC pinjol selanjutnya adalah dengan mengabaikan telp/wa/email dari DC tersebut. Kalau kita layani bisa puluhan kali dalam sehari, dan itu sangat mengganggu sekali. Nah solusinya adalah membiarkan atau mengabaikan setiap DC pinjol menghubungi kita. Apakah itu aman? Saya katakan aman-aman saja, karena DC intens menghubungi kita cuma kisaran 1-2 munggu saja. Namun perlu dikondisikan dulu nomor darurat yang kita gunakan. Kasih tau ke nomor darurat bahwa kalau ada yang telp/wa mengenai hutang kita suruh bilang saja tidak kenal. Karena selain nopeng (nonor pengajuan), pihak pinjol legal juga akan menghubungi kondar (kontak darurat) yang kita cantumkan. 


3. Setting Pengaturan Telp/WA

Cara menghindari DC pinjol legal selanjutnya adalah dengan menyetel panggilan dan wa kita. Setting panggilan agar nomor asing tidak bisa menghubungi kita, kalau perlu pakai aplikasi penolak panggilan tidak dikenal (cari di playstore). Selanjutnya setting wa kita, yaitu dengan membuat centang 2 tetap tidak berubah biru walau kita sudah membaca chat. Hal ini bertujuan supaya DC mengira kita tidak pernah membaca pesannya, padahal kita sudah membacanya. 


5. Ganti Kartu Dan Nomor WA

Cara menghadapi DC pinjol legal yang terakhir adalah dengan mengganti kartu dan nomor wa kita. Dengan cara seperti itu, hidup kita akan sedikit lebih tenang karena DC pinjol legal tersebut akan kesulitan menghubungi kita, palingan chat di email. Abaukan saja.


Itulah beberapa tips menghadapi DC pinjol legal. Semoga bermanfaat bagi pembaca semua. Namun, penulis sarankan agar jangan sengaja untuk tidak bayar pinjol, kalau suatu saat ada rezeki lebih ya harus dibayar, karena hal itu merupakan kewajiban kita.